PEMERINTAH DESA TENGGULUNAN
KECAMATAN CANDI KABUPATEN SIDOARJO
VISI :
“TERCIPTANYA MASYARAKAT DESA TENGGULUNAN YANG SEJAHTERA, DEMOKRATIS, AMAN DAN TERTIB DENGAN MENJUNJUNG TINGGI SUPREMASI HUKUM SERTA NORMA – NORMA AGAMA DAN ADAT ISTIADAT YANG LUHUR"
- Landasan
a. Kondisi masyarakat Desa Tenggulunan yang secara umum makin modern dan metropolis serta peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia yang semakin baik.
b. Kegiatan ekonomi warga masyarakat dengan segala aktifitasnya yang berkembang di berbagai macam sektor, termasuk perdagangan, industri, pertanian, peternakan dan lainnya. - Makna
- SEJAHTERA
Arti akan sejahtera sangatlah luas karena sudah memuat akan segala aspek kebutuhan manusia, maka perlunya peningkatan kesejahteraan melalui berbagai hal dan masyarakat sendiri yang akan memutuskan / menentukan tingkat kesejahteraannya sendiri, karena itu harus mau bekerja keras untuk mengusahakan atau membuat lapangan kerja baru guna mencapai kesejahteraan itu sendiri. Pemerintah berposisi memberikan umpan, sedang masyarakat diharapkan akan mampu menangkap umpan itu untuk kemudian mengembangkan dan mewujudkannya.
- DEMOKRATIS
Menjamin kebebasan berbeda pendapat dan menerima saran / pendapat orang lain, tetapi apabila sudah menjadi keputusan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Diharapkan tercapainya kondisi saling mengerti, saling mengingatkan, memberikan dan menerima saran demi kemajuan bersama.
- AMAN DAN TERTIB
Yakni terciptanya kehidupan masyarakat yang tenteram, tenang dan kondusif dengan menghormati, mematuhi dan melaksanakan ketentuan hukum, norma agama dan norma adat serta nilai - nilai positif yang berkembang di tengah kehidupan masyarakat.
- MENJUNJUNG TINGGI SUPREMASI HUKUM SERTA NORMA - NORMA AGAMA DAN ADAT ISTIADAT YANG LUHUR
Desa Tenggulunan membentuk masyarakatnya sesuai dengan hukum, norma agama dan adat istiadat yang telah ada di Desa Tenggulunan, agar tercipta masyarakat sesuai dengan yang dicita – citakan.
MISI :
- Memperbaiki dan menambah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk meningkatkan SDM melalui pendidikan formal maupun informal;
- Bekerja sama dengan berbagai instansi untuk meningkatkan kapasitas kemampuan SDM;
- Meningkatkan usaha produksi skala kecil / rumahan;
- Meningkatkan dan mengelola Pendapatan Asli Desa;
- Mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui pelaksanaan Otonomi Daerah.